Tembok Derita Over Kapasitas 47,88%

Minggu, 10 Agustus 2008

Khusnul Khotimah

INILAH.COM, Jakarta - Sudah bergelar tembok derita, masalah over kapasitas pun menambah derita penghuni sel penjara. Hotel prodeo di seluruh Nusantara ini mengalami over kapasitas hingga 47,88 persen.

"Sesuai data yang ada saat ini, jumlah unit pelaksana teknis (UPT) lapas/rutan 423 unit. Kapasitasnya 86.550 orang. Isinya 127.995 orang. Jadi over kapasitas 41.445 orang atau 47,88 persen," tutur Menkum HAM Andi Mattalata.

Hal ini disampaikan Andi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiono dalam lokakarya penanganan sanitasi di lapas/rutan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (6/5).

Sebagian besar lapas/rutan yang mengalami over kapasitas itu, lanjut dia, terutama berada di kota besar. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, misalnya dengan pembangunan lapas/rutan baru pada wilayah pemekaran.

"Selain itu rehabilitasi lapas/rutan lama dengan penambahan ruang hunian, optimalisasi pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti mengunjungi keluarga, dan cuti bersyarat. Diharapkan juga ada perbaikan kondisi sanitasi lapas/rutan," sebut Andi seperti dibacakan Untung.[L3]

http://www.inilah.com/berita/2008/05/06/26796/tembok-derita-over-kapasitas-4788/


0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih ya atas Komentar yang membangun